Tahap Pemesanan Kecambah Kelapa Sawit Bersertifikat

PEMESANAN KECAMBAH BERSERTIFIKAT

- Pemesanan kecambah sangat terkait dengan beberapa hal, antara lain: perijinan, kebutuhan kecambah, ketersediaan kecambah oleh produsen, program pembangunan kebun, penanaman, ketersediaan tenaga kerja dan lain-lain. 

I.1.1 Perijinan Pemesanan Kecambah

- Pengurusan perijinan pemesanan kecambah harus sudah dilakukan minimal 6 bulan sebelum pembibitan dimulai.
- Dokumen yang perlu dibuat yaitu Surat Permohonan Permintaan Penyediaan Benih Kelapa Sawit Sumber Benih Dalam Negeri (SP3BKS) ditujukan kepada Dinas Perkebunan untuk mendapatkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS).
- Pengurusan perijinan pemesanan kecambah sebaiknya dilakukan oleh Departemen Legal.

I.1.2 Pemesanan Kecambah
- Manajemen Perusahaan membuat surat pemesanan kecambah kepada produsen kecambah yang ditunjuk dengan melampirkan jumlah dan jadwal pengiriman kecambah serta SP2BKS.

I.1.3 Penerimaan dan Pemeriksaan Kecambah
- Kerusakan, pemalsuan dan kehilangan kecambah dapat terjadi selama proses pengiriman kecambah dari produsen ke lokasi tujuan. Antisipasi yang perlu dilakukan adalah:

        a. Penerimaan dan Pemeriksaan Kecambah
        1) Memeriksa semua dokumen pengiriman barang, yaitu:
            - Surat pengantar barang dari produsen kecambah
            - Surat pengantar barang dan surat jalan dari ekspedisi
            - Surat-surat lainnya.

        2) Memeriksa kotak (peti) kecambah, yaitu :
            - Memeriksa kelengkapan, keaslian dan keutuhan segel yang dipasang pada setiap kotak
            - Memeriksa kondisi fisik kotak kecambah yang diterima (baik, cacat/rusak bekas benturan, bekas dibongkar atau ditukar).
            - Menghitung jumlah kotak yang diterima dan mencocokan dengan surat pengantar barang.

        3) Membuka kotak kecambah dan memeriksa isinya, yaitu :
            - Memeriksa keberadaan dan keaslian segel yang menempel pada kantong plastik, apakah nomor urut sesuai dengan nomor yang dikirim dari Jakarta apakah telah terjadi penukaran, pembongkaran dan peng-oplosan kecambah
            - Memeriksa dan menghitung jumlah kecambah yang rusak (bakal akar/bakal daunnya patah, kecambah busuk dan kecambah layu).
            - Memeriksa dan menghitung kecambah yang abnormal.

        b. Administrasi Pemeriksaan Kecambah
            - Membuat Berita Acara Penerimaan Kecambah lengkap dengan data seleksi kecambah dan dokumentasi penerimaan kecambah.
            - Berita Acara dibuat oleh tim operasional kebun (staff) dan ditandatangani pejabat kebun terkait kemudian dikirim ke kantor pusat/Head Office (HO).
 
        c. Jadwal Dan Jumlah Pesanan Kecambah
            - Pemesanan kecambah harus diupayakan 3-6 bulan sebelum dimulai pembibitan atau 18-24 bulan sebelum waktu tanam di lapangan.
            - Pemesanan kecambah untuk pembibitan harus dilebihkan (± 5%) untuk antisipasi afkir yang tinggi dan persediaan bibit penyisipan.
            - Perkiraan kebutuhan kecambah per hektar (planted) untuk setiap jarak tanam sebagai berikut :

Tabel 1. Kebutuhan Kecambah Per Ha Untuk Setiap Jarak Tanam

Jarak Tanam

Kerapatan Tanaman/Ha

Jumlah Kecambah/Ha

(m)

(pokok)

(kecambah)

8,5 × 8,5 × 8,5

159 atau 160

210

9,0 × 9,0 × 9,0

142 atau 143

190

9,1 × 9,1 × 9,1

139 atau 140

180

9,2 × 9,2 × 9,2

135 atau 136

175

9,5 × 9,5 × 9,5

127 atau 128

170

10,0 × 10,0 × 10,0

115 atau 116

150


Tabel 2. Perkiraan Kebutuhan Bibit Siap Tanam (Setelah Seleksi) per Ha (Sumber Benih Socfindo)

Deskripsi

Jumlah

% Afkir

 Kecambah diterima

  ±200 biji

< 2 %

 Kecambah ditanam di Pre Nursery

  ±196 biji

< 14 %

 Transplanting dari Pre Nursery ke Main Nursery

  ±172 bibit

< 12 %

 Bibit siap tanam, termasuk kebutuhan untuk sisip (± 10%)

  ±148 bibit

Maks. 28 %








Foto Kecambah Bersegel yang Diterima di Kebun



Contoh SP3B-KS




Contoh SP2B-KS




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.